hukum nya sholat bagi orang musafir

 Assalamualaikum Wr Wb.


Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang hukum nya sholat bagi orang musafir.

Secara umum, banyak orang-orang yang jarang mengetahui bagaimana hukum nya sholat bagi orang yang musafir dan syarat nya melakukan nya.

Untuk lebih jelas nya mari kita bahas satu per satu.




- Hukum nya 

Pembahasan pertama yakni kita akan membahas bagaimana hukum nya Sholat bagi orang yang melakukan berpergian.

Jadi ketika kita melakukan perjalanan jauh, Agama Islam memberikan keringanan ( ruhsoh ) kepada setiap seseorang yang melakukan perjalanan dan jarak yang di tempuh harus melebihi jarak 80 Km dari awal perjalanan (rumah).

Ketika sudah melebihi jarak tersebut, maka seseorang yang melakukan perjalanan diperbolehkan untuk meringkas (Qashar) Sholat nya.


- Syarat Sholat Qashar

Di perbolehkan bagi musafir untuk mengqashar Sholat nya yang empat (4) Raka'at menjadi dua (2) Raka'at dengan 5 Syarat :

1) Bukan pejalanan maksiat

2) Jarak yang di tempuh mencapai 16 fasakh ( -+80km )

3) Sholat yang empat (4) Raka'at

4) Niat Qashar saat takbiratul ikhram ( takbir pertama)

5) tidak bermakmum pada orang mukim


Ada kutipan hadist yang menjelaskan tentang Sholat Qashar :

وحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَسَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ وَأَبُو الرَّبِيعِ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا وَقَالَ الْآخَرُونَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ الْأَخْنَسِ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ فَرَضَ اللَّهُ الصَّلَاةَ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْحَضَرِ أَرْبَعًا وَفِي السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ وَفِي الْخَوْفِ رَكْعَةً


Maknanya :" Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Sa'id bin Manshur dan Abu Rabi' dan Qutaibah bin Sa'id. Yahya mengatakan; telah mengabarkan kepada kami, sedangkan yang lainnya mengatakan; telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Bukair bin Al Akhnas dari Mujahid dari Ibnu Abbas, katanya : Allah menwajibkan Sholat melalui lisan Nabi SAW, Ketika mukim sebanyak empat (4) Roka'at, Dan ketika Safar sebanyak dua (2) Raka'at dan ketika kondisi ketakutan sebanyak satu (1) Raka'at ".

 

Jadi, Allah memberikan keringanan kepada hamba-hamba nya melalui perantara lisan Nabi Muhammad SAW supaya hamba-hamba nya tidak terlalu keberatan untuk menjalankan ibadah nya.


Demikian penjelasan dari kami semoga bisa bermanfaat untuk kita semua.


Fanspage FB : Ponpes raudhatussalam rambah

Instagram : ponpes raudhatussalam rambah


Wassalamualaikum Wr Wb.

Komentar